A.
Sejarah
Kewirausahaan
a.
Periode Awal
Contoh
definisi palinh awal dari pengusaha sebagai sebuah go-between adalah Marco
Polo, yang mencoba untuk mengembangkan rute perdagangan hingga Timur jauh.
Sebagai seorang yang go-between, Marco Polo akan menandatangani kontrak dengan
pemilik uang (pelopor adanya modal Ventura saat ini) untuk menjual barangnya.
Kontrak yang umum pada periode tersebut adalah memberikan pinjaman kepada
pedagang-pengembara pada tingkat 22,5 %, termasuk asuransi. Sementara
sikapitalis menanggung resiko secara pasif, pedagang-pengembara mengambil peran
yang aktif dalam perdagangan dengan menanggung seluruh resiko fisik dan
emosional ketika pedagang-pengembang sukses dalam menjual dan menyelesaikan
perdagangannya, keuntungan yang diperoleh akan dibagi, dimana sikapitalis akan
mengambil bagian yang paling besar (sampai 75%), sementara si
pedagang-pengembara akan menerima 25% sisanya.
b.
Abad Pertengahan
Pada
abad pertengahan, istilah pengusaha sudah digunakan untuk menggambarkan pelaku
maupun orang yang mengelola proyek produksi besar. Pada proyek-proyek seperti
itu orang ini tidak mengambil resiko apa-apa, melainkan mengelola proyek dengan
sumber daya yang disediakan, biasanya oleh pemerintah suatu Negara. Suatu jenis
pengusaha pada abad pertengahan adalah Klerek (Clerec- orang yang ditugasakan
untuk pekerjaan arsitektur, seperti kastil dan menara, gedung-gedung umum, dan
katedarla).
c.
Abad ke-17
Munculnya
kembali kaitan antara resiko dengan kewirausahaan berkembang pada abad ke 17,
dimana pengusaha adalah orang yang menjalankan kerjasama dengan pemerintah
untuk menyediakan jasa atau produk yang ditentukan. Karena harga kontrak telah
ditentukan maka setiap laba dan rugi yang terjadi menjadi milik pengusaha. Salah
satu pengusaha pada periode ini adalah John Law asal Perancis yang diijinkan
untuk mendirikan sebuah bank kerajaan. Bank tersebut kemudian berkembang
menjadi wara laba eksklusif untuk membuat sebuah perusahaan dagang di dunia
baru-the mississipi company. Sayangnya, monopoli atas perdagangan Prancis ini
mendorong kejatuhan Law ketika ia berusaha mendongkrak lebih tinggi harga saham
daripada nilai asetnya, yang kemudian berakibat pada kejatuhan perusahaan.
Richard
Cantillon, seorang ekonom dan penulis pada tahun 1700 an, menyadari kesalahan
Law. Cantillon mengembangkan 1 dari teori awal kewirausahaan dan dipandang
sebagai salah satu penemu istilah tersebut.
d.
Abad 18
Pada
abad 18 seseorang mempunyai modal dibedakan dari orang yang membutuhkan modal.
Dengan kata lain, pengusaha dibedakan menjadi peminjam modal (yang sekarang
dikenal sebagai pemodal ventura). Alasan pembedaan ini adalah industrialisasi.
Banyaknya penemuan yang berkembang selama periode ini, seperti kasus penemuan
Eli Whitney dan Thomas Eddison. Baik Whitney maupun Edison telah mengembangkan
sebuah teknologi baru dan tidak dapat membiayai sendiri penemuan mereka. Jika
Whitney membiayai pemintal katunnya dengan harta keerajaan yang dipisahkan,
maka Edison memperoleh modal dari sumber pribadi untuk mengembangkan percobaan
dalam bidang listrik dan kimia. Edison dan Whitney adalah pengguna modal
(pengusaha), bukan pneyedia (pemodal ventura).
e.
Abad 19
Pada akhir abad 19 dan awal abad 20, pengusaha
seringkali tidak dibedakan dengan manager dan seringkali dipandang sebagai
ekonomi.
Singkatnya,
pengusaha mengorganisasi dan mengoperasikan perusahaan untuk keuntungan
pribadi. Ia membayar pada harga sekarang untuk bahan baku yang dibutuhkan,
tanah yang dipakai, jasa orang yang dipekerjakan, dan modal yang dipakai. Ia
sendiri member kontribusi dalam bentuk inisiatif, kemampuan, serta kecerdasan
membuat rencana, mengorganisasi, dan menjalankan perusahaan. Ia juga menanggung
konsekuensi mendapatkan untung atau mengalami kerugian dari kondisi yang tidak
diprediksi dan tidak terkendali. Sisa bersih dari pendapatan perusahaan setelah
seluruh biaya dibayar, akan ditahan untuk dirinya sendiri.
Andrew
Carnegie adalah salah satu contoh terbaik dari definisi tersebut. Pada
pertengahan abad ke 20, muncul istilah pengusah sebagai innovator (interpreneur as
an):
Fungsi
seorang pengusaha adalah mereformasi atau merevolusi pola produk dengan mengeksploitasi
sebuah penemuan, atau secara umum sebuah metode teknologi produksi komoditas
baru yang belum dicoba atau memproduksi produk lama dengan cara baru, membuka sebuah
sumber pasokan bahan baku yang baru atau sebuah gerai baru untuk produk, dengan
mengorganisasi sebuah industri baru.
Dalam defenisi ini konsep inovasi dan pemutakhiran
adalah sebuah bagian yang integral dari subuah kewirausahaan seperti Edward
Harriman yang mengorganisasikan kembali jalan kereta Ontario dan Southern
melalui Northern Passific Trust, serta John Pierpont Morgan, yang mengembangkan
bank yang besar dengan mengorganisasi ulang dan membiayai industri-industri
nasional.
B.
Pengertian Kewirausahaan
Arif F.
Hadipranata, wirausaha adalah sosok pengambil risiko yang diperlukan untuk
mengatur dan mengelola bisnis serta menerima keuntungan financial ataupun non
uang. Drucker menilai wirausaha secara umum dalam arti jiwa atau nilai-nilai
yang terkandung di dalamnya, seperti adanya keinginan untuk melakukan
perubahan, dan sifat harus terhadap sesuatu yang baru. Kathleen mengemukakan
bahwa wirausaha adalah orang yang mengatur, menjalankan, dan menanggung risiko
bagi pekerjaan-pekerjaan yang dilakukannya dalam dunia usaha. Anwar Gozally
mengartikan wirausaha sebagai seorang yang mengambil tanggung jawab untuk
menciptakan atau memperkenalkan gagasan baru yang disebut innovasi. Ada
kerancuan istilah antara entrepreneurship, intrapreneurship, dan
entrepreneurial, dan entrepreneur.
1.
Entrepreneurship
adalah jiwa kewirausahaan yang dibangun untuk menjembatani antara ilmu dengan
kemampuan pasar. Entrepreneurship meliputi pembentukan perusahaan baru,
aktivitas kewirausahaan juga kemampuan managerial yang dibutuhkan seorang
entrepreneur.
2.
Intrapreneurship
didefinisikan sebagai kewirausahaan yang terjadi di dalam organisasi yang
merupakan jembatan kesenjangan antara ilmu dengan keinginan pasar.
3.
Wirausahawan
(entrepreneur) didefinisikan sebagai seseorang yang membawa sumber daya berupa
tenaga kerja, material, dan asset lainnya pada suatu kombinasi yang menambahkan
nilai yang lebih besar daripada sebelumnya, dan juga dilekatkan pada orang yang
membawa perubahan, inovasi, dan aturan baru.
4.
Entrepreneurial
adalah kegiatan dalam menjalankan usaha atau berwirausaha.
Pengertian
entrepreneurship menurut para ahli adalah sebagai berikut:
·
Peter
F Drucker : Kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability
to create the new and different).
·
Thomas
W Zimmerer : Kewirausahaan adalah penerapan kreativitas dan keinovasian untuk
memecahkan permasalahan dan upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi
orang setiap hari.
·
Andrew
J Dubrin : Seseorang yang mendirikan dan menjalankan sebuah usaha yang inovatif
(Entrepreneurship is a person who founds and operates an innovative business).
·
Robbin
& Coulter : Entrepreneurship is the process whereby an individual or a
group of individuals uses organized efforts and means to pursue opportunities
to create value and grow by fulfilling wants and need through innovation and
uniqueness, no matter what resources are currently controlled.
·
Jean Baptista Say (1816): Seorang
wirausahawan adalah agen yang menyatukan berbagai alat-alat produksi dan
menemukan nilai dari produksinya.
·
Frank Knight (1921): Wirausahawan
mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini
menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada
dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan
fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.
·
Joseph Schumpeter (1934): Wirausahawan
adalah seorang inovator yang mengimplementasikan perubahan-perubahan di dalam
pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam
bentuk (1) memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru, (2)
memperkenalkan metoda produksi baru, (3) membuka pasar yang baru (new market),
(4) Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru, atau (5)
menjalankan organisasi baru pada suatu industri. Schumpeter mengkaitkan
wirausaha dengan konsep inovasi yang diterapkan dalam konteks bisnis serta
mengkaitkannya dengan kombinasi sumber daya.
·
Penrose (1963): Kegiatan kewirausahaan
mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau
kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
·
Harvey Leibenstein (1968, 1979):
Kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan
atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum
teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui
sepenuhnya.
·
Israel Kirzner (1979): Wirausahawan
mengenali dan bertindak terhadap peluang pasar. Entrepreneurship Center at
Miami University of Ohio: Kewirausahaan sebagai proses mengidentifikasi,
mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa
ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasila
akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada
kondisi resiko atau ketidakpastian.
Jadi dari
definisi Entrepreneurship diatas terdapat 3 tema penting yang dapat di
identifikasi:
1. Pursuit
Of Opportunities,
(entrepreneurship adalah berkenaan dengan mengejar kecenderungan dan
perubahan-perubahan lingkungan yang orang lain tidak melihat dan
memperhatikannya).
2. Innovation, (entrepreneurship mencakup
perubahan perombakan, pergantian bentuk, dan
memperkenalkan
pendekatan-pendekatan baru. Yaitu produk baru atau cara baru dalam melakukan
bisnis).
3. Rowth (Pasca entrepreneur mengejar
pertumbuhan, mereka tidak puas dengan tetap kecil atau tetap dengan ukuran yang
sama. Entrepreneur menginginkan bisnisnya tumbuh dan bekerja keras untuk meraih
pertumbuhan sambil secara berkelanjutan mencari kecenderungan dan terus
melakukan innovasi produk dan pendekatan baru .
C.
Peran
Kewirausahaan Dalam Bidang Ekonomi
Peran kewirausahaan dalam perkembangan ekonomi
meliputi lebih dari sekedar peningkatan ouput dan pendapatan per kapita; di
dalamnya mencakup prakarsa dan penetapan perubahan dalam structur bisnis dan
masyarakat. Perubahan ini selaras dengan pertumbuhan dan peningkatan output,
yang memungkinkan kekayaan dibagikan pada sejumlah partisipan. Satu teori
pertumbuhan ekonomi memperlihatkan inovasi sebagai kunci, bukan hanya dalam
pengembangan produk (jasa) baru untuk pasar, tetapi juga dalam menstimulasi ketertarikan
investasi dalam bisnis baru yang dibentuk. Investasi baru ini bekerja baik pada
sisi permintaan maupun sisi penawararan dari persamaan pertumbuhan; modal baru
yang dibentuk memperluas kapasitas untuk tumbuh (sisi penawaran), serta
pengeluaran baru yang dihasilkan memanfaatkan kapasitas baru dan output (sisi
permintaan)
Sekalipun investasi dan inovasi dalam perkembangan
ekonomi dalam satu wilayah sangat penting, pemahaman tentang proses evolusi
produk masih sangat kurang. Ini adalah proses yang harus dilalui dimana inovasi
dikembangkan dan dikormersialkan dengan aktivitas kewirausahaan yang kemudian
merangsang pertumbuhan ekonomi.
Dalam hal ini, pemerintah dapat berperan sebagai
inovator. Pemerintah akan bergerak sebagi pelindung dalam memasarkan hasil
teknologi dan kebutuhan sosial. Pemerintah merupakan salah satu mediator untuk
mengomersialkan hasil perpaduan antara kebutuhan social dan teknologi yang
sering disebut sebagai transfer teknologi. Meskipun pemerintah memiliki sumber
daya dana untuk mentransfer teknologi ke dalam pasar secara sukses, pemerintah
tidak mempunyai ketrampilan bisnis khususnya dalam pemasaran dan distribusi
yang dibutuhkan untuk komersialisasi secara sukses
DAFTAR PUSTAKA
Adair, J.
1996. Effective Innovation. How to Stay Ahead of the Competition.
London: Pan Books
Byrd, J
& Brown, P.L. 2003. The Innovation Equation. Building Creativity
and Risk Taking in Your Organization. San Fransisco: Jossey-Bass/Pfeiffer.
A Wiley Imprint. www.pfeiffer.com
De Jong, J
& Hartog, D D. 2003. Leadership as a determinant of innovative behaviour.
A Conceptual framework. http://www.eim.net/pdf-ez/H200303.pdf.
21 April 2006
De Jong,
JPJ & Kemp, R. 2003. Determinants of Co-workers’s Innovative
Behaviour: An Investigation into Knowledge Intensive Service. International
Journal of Innovation Management. 7 (2) (Juni 2003) 189 - 212.
Diakses melalui EBSCO Publisher 22 Maret 2005.
Janssen,
O. 2003. Innovative Behaviour and Job Involvement at the Price Conflict and
Less Satisfactory Relations with Co-workers. Journal of Occupational and
Organizational Psychology. 76. 347 - 364. Diakses melalui EBSCO Publisher
22 Maret 2005.
Scott, S. G & Bruce, R. A. 1994.
Determinants of Innovative behavior: A Path Model Of Individual Innovation in
the Workplace. Academy of Management Journal.. 37 (3) 580-607.
Diakses melalui EBSCO Publisher 22 Maret 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar