1. Definisi Bencana (Disaster)
• bencana adalah peristiwa/kejadian pada suatu daerah yang
mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia serta memburuknya
kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan
luar biasa dari pihak luar (Depkes RI)
• bencana (disaster) menurut WHO adalah setiap kejadian
yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia atau
memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan pada skala tertentu yang
memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena.
• Bencana adalah situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan
masyarakat. Tergantung pada cakupannya, bencana ini bisa merubah pola kehidupan
dari kondisi kehidupan masyarakat yang normal menjadi rusak, menghilangkan
harta benda dan jiwa manusia, merusak struktur sosial masyarakat, serta
menimbulkan lonjakan kebutuhan dasar (BAKORNAS PBP)
2. Jenis Bencana
Usep Solehudin (2005) mengelompokkan
bencana menjadi 2 jenis yaitu:
- Bencana alam (natural disaster) yaitu kejadian-kejadian alami seperti kejadian-kejadian alami seperti banjir, genangan, gempa bumi, gunung meletus, badai, kekeringan, wabah, serangga dan lainnya.
- Bencana ulah manusia (man made disaster) yaitu kejadian-kejadian karena perbuatan manusia seperti tabrakan pesawat udara atau kendaraan, kebakaran, huru-hara, sabotase, ledakan, gangguan listrik, ganguan komunikasi, gangguan transportasi dan lainnya.
Berdasarkan
cakupan wilayah, bencana terdiri dari;
1.
Bencana Lokal
Memberikan dampak pada wilayah
sekitarnya yang berdekatan. Bencana terjadi pada sebuah gedung atau
bangunan-bangunan disekitarnya. Biasanya adalah karena akibat faktor manusia
seperti kebakaran, ledakan, terorisme, kebocoran bahan kimia dan lainnya
2.
Bencana regional
Memberikan dampak atau pengaruh pada
area geografis yang cukup luas, dan biasanya disebabkan oleh faktor alam,
seperti badai, banjir, letusan gunung, tornado dan lainnya . Jenis-jenis
ancaman bahaya yang terdapat di wilayah / daerah yang diperoleh dari data
kejadian bencana di daerah yang bersangkutan.
1.
Gempa
Bumi Bencana yang dapat timbul oleh gempa bumi ialah berupa kerusakan atau kehancuran
bangunan (rumah, sekolah, rumah sakit dan bangunan umum lain), dan konstruksi
prasarana fisik (jalan, jembatan, bendungan, pelabuhan laut/udara, jaringan
listrik dan telekomunikasi, dli), serta bencana sekunder yaitu kebakaran dan
korban akibat timbulnya kepanikan.
2.
Tsunami
Tsunami adalah gelombang pasang yang timbul akibat terjadinya gempa bumi di
laut, letusan gunung api bawah laut atau longsoran di laut. Namun tidak semua
fenomena tersebut dapat
3.
Letusan
Gunung Api Pada letusan gunung api, bencana dapat ditimbulkan oleh jatuhan
material letusan, awan panas, aliran lava, gas beracun, abu gunung api, dan
bencana sekunder berupa aliran Iahar.
4.
Banjir
Indonesia daerah rawan bencana, baik karena alam maupun ulah manusia. Hampir
semua jenis bencana terjadi di Indonesia, yang paling dominan adalah banjir
tanah longsor dan kekeringan. Banjir sebagai fenomena alam terkait dengan ulah
manusia terjadi sebagai akibat akumulasi
beberapa faktor yaitu : hujan, kondisi sungai, kondisi daerah hulu, kondisi
daerah budidaya dan pasang surut air laut
5.
Tanah
Longsor Longsoran merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan,
ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat dari
terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng tersebut. Pemicu dari
terjadinya gerakan tanah ini adalah curah hujan yang tinggi serta kelerengan
tebing.
6.
Kebakaran
Potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia cukup besar. Hampir
setiap musim kemarau Indonesia menghadapi bahaya kebakaran lahan dan hutan
dimana berdapak sangat luas tidak hanya kehilangan keaneka ragaman hayati
tetapi juga timbulnya ganguan asap di wilayah sekitar yang sering kali
mengganggu negara-negara tetangga.
7.
Kekeringan
Bahaya kekeringan dialami berbagai wilayah di Indonesia hampir setiap musim
kemarau. Hal ini erat terkait dengan menurunnya fungsi lahan dalam menyimpan
air. Penurunan fungsi tersebut ditengarai akibat rusaknya ekosistem akibat
pemanfaatan lahan yang berlebihan. Dampak dari kekeringan ini adalah gagal
panen, kekurangan bahan makanan hingga dampak yang terburuk adalah banyaknya
gejala kurang gizi bahkan kematian.
8.
Epidemi
dan Wabah Penyakit Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular
dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari
pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan
malapetaka.
9.
Kebakaran
Gedung dan Pemukiman Kebakaran gedung dan permukiman penduduk sangat marak pada
musim kemarau. Hal ini terkait dengan kecerobohan manusia diantaranya
pembangunan gedung/rumah yang tidak mengikuti standard keamanan bangunan serta
perilaku manusia. Hubungan arus pendek listrik, meledaknya kompor serta kobaran
api akibat lilin/lentera untuk penerangan merupakan sebab umum kejadian
kebakaran permukiman/gedung.
10. Kegagalan Teknologi Kegagalan teknologi merupakan kejadian yang
diakibatkan oleh kesalahan desain, pengoperasian, kelalaian dan kesengajaan
manusia dalam menggunakan teknologi dan atau industri. Dampak yang ditimbulkan
dapat berupa kebakaran, pencemaran bahan kimia, bahan radioaktif/nuklir,
kecelakaan industri, kecelakaan transportasi yang menyebabkan kerugian jiwa dan
harta benda.
3. Manajemen Bencana
Merupakan suatu kegiatan yang meliputi aspek perencanaan
dan penanggulangan bencana pada sebelum, saat, dan sesudah terjadi bencana.
Fungsi Manajemen bencana:
·
Mencegah
kehilangan jiwa
·
Mengurangi
penderitaan manusia
·
Memberi
informasi pada masyarakat dan pihak berwenang mengenai resiko
·
Mengurangi
kerusakan harta benda dan kehilangan sumber ekonomis
·
Mempercepat
proses pemulihan
Pra Bencana
Manajemen Kebencanaan Pengelolaan kebencanaan dapat dibagi ke dalam 3
kelompok aktivitas, yaitu : pra bencana, (saat) bencana, dan pasca bencana
Pra bencana: Pada masa pra bencana atau disebut juga sebagai fase penyadaran
akan bencana, jajaran pers dapat memainkan perannya selaku pendidik publik
lewat artikel ataupun berita yang disajikannya secara priodik, terencana,
populer, digemari dan mencerahkan serta memperkaya khazanah alam pikiran publik
dengan target antara lain :
(1) Peningkatan pengetahuan dan
pemahaman masyarakat tentang bencana, mekanisme quick respon, langkah-langkah
resque yang perlu, cepat dan tepat untuk meminimalisasi korban serta menekan
kerugian harta/benda,
(2) Pemberdayaan Sumber Daya
Manusia (SDM) melalui muatan-muatan artikel tematis yang bersifat penumbuhan
kesadaran masyarakat terhadap potensi, jenis dan sifat bencana),
(3) Perencanaan pengembangan wilayah dan
pertumbuhan tata-ruang;
(4) Pelestarian lingkungan.
Kegiatan-kegiatan
yang dapat dilakukan sebelum bencana dapat berupa:
·
Pendidikan peningkatan kesadaran bencana
(disaster awareness)
·
Latihan penanggulangan bencana (disaster
drill)
·
Penyiapan teknologi tahan bencana
(disaster-proof)
·
Membangun sistem sosial yang tanggap bencana
·
Perumusan kebijakan-kebijakan penanggulangan
bencana (disaster management policies).
PROSEDUR & TAHAPAN PENANGGULANGAN PRA
BENCANA
·
Merencanakan dan melaksanakan kegiatan Ronda
(pemantauan, informasi dan komunikasi).
·
Mengamati perkembangan aktivitas gunung Merapi
,saling menginformasikan dan mengkomunikasikan perkembangan.
·
Merencanakan dan Mensosialisasikan Kesepakatan
tanda bahaya : Kentongan, sirine, peluit atau apa yang disepakati.
·
Merencanakan dan Mensosialisasikan Kesepakatan
jalur evakuasi : Disepakati jalur mana yang akan dilewati untuk penyelamatan.
·
Merencanakan dan Mensosialisaasikan
Kesepakatan Tujuan/Tempat Pengungsian : Disepakati tujuan pengungsian ke tempat
yang lebih aman.
·
Mensosialisasikan Persiapan Masing
Masing Keluarga : Yang diselamatkan : surat-surat berharga, ternak,
pakaian secukupnya.
PEMANFAATAN SUMBER
DAYA MASYARAKAT / KOMUNITAS YANG ADA PADA PRA BENCANA
a. Perangkat Komunikasi & Informasi :
·
Peralatan Komunikasi (HT, Telepon Dll)
·
Denah Jalur Pengungsian yang dipahami dan
dimengerti oleh masyarakat.
·
Alat Penyampaian Tanda Bahaya Yang di Sepakati
( kentongan , sirene ,dll )
·
Tempat Tujuan Pengungsian Yang di Sepakati
·
Sosialisasi Melalui Selebaran, Penyuluhan,
Pelatihan Sederhana.
·
Menginformasikan Bahaya Merapi.
b.
Membantu Pengorganisasian Masyarakat
·
Siskamling + Pengamatan Aktivitas Gunung
Merapi
·
Kerjasama dengan Perangkat Desa Setempat ,
PEMDA , LSM
·
Mempersiapkan/Membuat Alat Penyampai Tanda
Bahaya Yang di Sepakati
·
Mempersiapkan Alat Bantu Transportasi
·
Mempersiapkan/Membuat Alat Bantu Penerangan
(obor, senter, dll
Mitigasi Bencana yang Efektif
Mitigasi bencana yang efektif harus memiliki
tiga unsur utama, yaitu penilaian bahaya, peringatan dan persiapan.
1.
Penilaian bahaya (hazard assestment);
diperlukan untuk mengidentifikasi populasi dan aset yang terancam, serta
tingkat ancaman. Penilaian ini memerlukan pengetahuan tentang karakteristik
sumber bencana, probabilitas kejadian bencana, serta data kejadian bencana di
masa lalu. Tahapan ini menghasilkan Peta Potensi Bencana yang sangat penting
untuk merancang kedua unsur mitigasi lainnya;
2.
Peringatan (warning); diperlukan untuk memberi
peringatan kepada masyarakat tentang bencana yang akan mengancam (seperti
bahaya tsunami yang diakibatkan oleh gempa bumi, aliran lahar akibat letusan
gunung berapi, dsb). Sistem peringatan didasarkan pada data bencana yang
terjadi sebagai peringatan dini serta menggunakan berbagai saluran komunikasi
untuk memberikan pesan kepada pihak yang berwenang maupun masyarakat.
Peringatan terhadap bencana yang akan mengancam harus dapat dilakukan secara
cepat, tepat dan dipercaya.
3.
Persiapan (preparedness). Kegiatan kategori
ini tergantung kepada unsur mitigasi sebelumnya (penilaian bahaya dan
peringatan), yang membutuhkan pengetahuan tentang daerah yang kemungkinan
terkena bencana dan pengetahuan tentang sistem peringatan untuk mengetahui
kapan harus melakukan evakuasi dan kapan saatnya kembali ketika situasi telah
aman.
Tingkat kepedulian masyarakat dan pemerintah daerah dan
pemahamannya sangat penting pada tahapan ini untuk dapat menentukan
langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi dampak akibat bencana. Selain
itu jenis persiapan lainnya adalah perencanaan tata ruang yang menempatkan
lokasi fasilitas umum dan fasilitas sosial di luar zona bahaya bencana
(mitigasi non struktur), serta usaha-usaha keteknikan untuk membangun struktur
yang aman terhadap bencana dan melindungi struktur akan bencana (mitigasi
struktur).
Mitigasi Bencana Berbasis Masyarakat
Penguatan kelembagaan, baik pemerintah,
masyarakat, maupun swasta merupakan faktor kunci dalam upaya mitigasi bencana.
Penguatan kelembagaan dalam bentuk dalam kesiapsiagaan, sistem peringatan dini,
tindakan gawat darurat, manajemen barak dan evakuasi bencana bertujuan
mewujudkan masyarakat yang berdaya sehingga dapat meminimalkan dampak yang
ditimbulkan oleh bencana.
Sementara itu upaya untuk memperkuat
pemerintah daerah dalam kegiatan sebelum/pra bencana dapat dilakukan melalui
perkuatan unit/lembaga yang telah ada dan pelatihan kepada aparatnya serta
melakukan koordinasi dengan lembaga antar daerah maupun dengan tingkat
nasional, mengingat bencana tidak mengenal wilayah administrasi, sehingga
setiap daerah memiliki rencana penanggulangan bencana yang potensial di
wilayahnya.
Hal
yang perlu dipersiapkan, diperhatikan dan dilakukan bersama-sama oleh
pemerintahan, swasta maupun masyarakat dalam mitigasi bencana, antara lain:
- Kebijakan yang mengatur tentang pengelolaan kebencanaan atau mendukung usaha preventif kebencanaan seperti kebijakan tataguna tanah agar tidak membangun di lokasi yang rawan bencana;
- Kelembagaan pemerintah yang menangani kebencanaan, yang kegiatannya mulai dari identifikasi daerah rawan bencana, penghitungan perkiraan dampak yang ditimbulkan oleh bencana, perencanaan penanggulangan bencana, hingga penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang sifatnya preventif kebencanaan;
- Indentifikasi lembaga-lembaga yang muncul dari inisiatif masyarakat yang sifatnya menangani kebencanaan, agar dapat terwujud koordinasi kerja yang baik;
- Pelaksanaan program atau tindakan ril dari pemerintah yang merupakan pelaksanaan dari kebijakan yang ada, yang bersifat preventif kebencanaan;
- Meningkatkan pengetahuan pada masyarakat tentang ciri-ciri alam setempat yang memberikan indikasi akan adanya ancaman bencana.
4. PERAN
PERAWAT
a. Peran dalam Pencegahan Primer
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan perawat dalam masa pra
bencana ini, antara lain:
1.
Mengenali
instruksi ancaman bahaya;
2.
Mengidentifikasi
kebutuhan-kebutuhan saat fase emergency (makanan, air, obat-obatan, pakaian dan
selimut, serta tenda)
3.
Melatih
penanganan pertama korban bencana.
4.
Berkoordinasi
berbagai dinas pemerintahan, organisasi lingkungan, palang merah nasional
maupun lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam memberikan penyuluhan dan simulasi
persiapan menghadapi ancaman bencana kepada masyarakat
Pendidikan kesehatan diarahkan kepada :
1.
Usaha
pertolongan diri sendiri (pada masyarakat tersebut)
2.
Pelatihan
pertolongan pertama dalam keluarga seperti menolong anggota keluarga dengan
kecurigaan fraktur tulang , perdarahan, dan pertolongan pertama luka bakar
3.
Memberikan
beberapa alamat dan nomor telepon darurat seperti dinas kebakaran, RS dan
ambulans.
4.
Memberikan
informasi tentang perlengkapan yang dapat dibawa (misal pakaian seperlunya,
portable radio, senter, baterai)
5.
Memberikan
informasi tempat-tempat alternatif penampungan atau posko-posko bencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar