Minggu, 29 Mei 2011

Penanggulangan Pra-Bencana


1.      Definisi Bencana (Disaster)
      bencana adalah peristiwa/kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia serta memburuknya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak luar (Depkes RI)
      bencana (disaster) menurut WHO adalah setiap kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan pada skala tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena.
      Bencana adalah situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tergantung pada cakupannya, bencana ini bisa merubah pola kehidupan dari kondisi kehidupan masyarakat yang normal menjadi rusak, menghilangkan harta benda dan jiwa manusia, merusak struktur sosial masyarakat, serta menimbulkan lonjakan kebutuhan dasar (BAKORNAS PBP)
2.      Jenis Bencana
Usep Solehudin (2005) mengelompokkan bencana menjadi 2 jenis yaitu:
  1. Bencana alam (natural disaster) yaitu kejadian-kejadian alami seperti kejadian-kejadian alami seperti banjir, genangan, gempa bumi, gunung meletus, badai, kekeringan, wabah, serangga dan lainnya.
  2. Bencana ulah manusia (man made disaster) yaitu kejadian-kejadian karena perbuatan manusia seperti tabrakan pesawat udara atau kendaraan, kebakaran, huru-hara, sabotase, ledakan, gangguan listrik, ganguan komunikasi, gangguan transportasi dan lainnya.
Berdasarkan cakupan wilayah, bencana terdiri dari;
1.                  Bencana Lokal
Memberikan dampak pada wilayah sekitarnya yang berdekatan. Bencana terjadi pada sebuah gedung atau bangunan-bangunan disekitarnya. Biasanya adalah karena akibat faktor manusia seperti kebakaran, ledakan, terorisme, kebocoran bahan kimia dan lainnya
2. Bencana regional
Memberikan dampak atau pengaruh pada area geografis yang cukup luas, dan biasanya disebabkan oleh faktor alam, seperti badai, banjir, letusan gunung, tornado dan lainnya . Jenis-jenis ancaman bahaya yang terdapat di wilayah / daerah yang diperoleh dari data kejadian bencana di daerah yang bersangkutan.
1.      Gempa Bumi Bencana yang dapat timbul oleh gempa bumi ialah berupa kerusakan atau kehancuran bangunan (rumah, sekolah, rumah sakit dan bangunan umum lain), dan konstruksi prasarana fisik (jalan, jembatan, bendungan, pelabuhan laut/udara, jaringan listrik dan telekomunikasi, dli), serta bencana sekunder yaitu kebakaran dan korban akibat timbulnya kepanikan.
2.      Tsunami Tsunami adalah gelombang pasang yang timbul akibat terjadinya gempa bumi di laut, letusan gunung api bawah laut atau longsoran di laut. Namun tidak semua fenomena tersebut dapat
3.      Letusan Gunung Api Pada letusan gunung api, bencana dapat ditimbulkan oleh jatuhan material letusan, awan panas, aliran lava, gas beracun, abu gunung api, dan bencana sekunder berupa aliran Iahar.
4.      Banjir Indonesia daerah rawan bencana, baik karena alam maupun ulah manusia. Hampir semua jenis bencana terjadi di Indonesia, yang paling dominan adalah banjir tanah longsor dan kekeringan. Banjir sebagai fenomena alam terkait dengan ulah manusia  terjadi sebagai akibat akumulasi beberapa faktor yaitu : hujan, kondisi sungai, kondisi daerah hulu, kondisi daerah budidaya dan pasang surut air laut
5.      Tanah Longsor Longsoran merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat dari terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng tersebut. Pemicu dari terjadinya gerakan tanah ini adalah curah hujan yang tinggi serta kelerengan tebing.
6.      Kebakaran Potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia cukup besar. Hampir setiap musim kemarau Indonesia menghadapi bahaya kebakaran lahan dan hutan dimana berdapak sangat luas tidak hanya kehilangan keaneka ragaman hayati tetapi juga timbulnya ganguan asap di wilayah sekitar yang sering kali mengganggu negara-negara tetangga.
7.      Kekeringan Bahaya kekeringan dialami berbagai wilayah di Indonesia hampir setiap musim kemarau. Hal ini erat terkait dengan menurunnya fungsi lahan dalam menyimpan air. Penurunan fungsi tersebut ditengarai akibat rusaknya ekosistem akibat pemanfaatan lahan yang berlebihan. Dampak dari kekeringan ini adalah gagal panen, kekurangan bahan makanan hingga dampak yang terburuk adalah banyaknya gejala kurang gizi bahkan kematian.
8.      Epidemi dan Wabah Penyakit Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
9.      Kebakaran Gedung dan Pemukiman Kebakaran gedung dan permukiman penduduk sangat marak pada musim kemarau. Hal ini terkait dengan kecerobohan manusia diantaranya pembangunan gedung/rumah yang tidak mengikuti standard keamanan bangunan serta perilaku manusia. Hubungan arus pendek listrik, meledaknya kompor serta kobaran api akibat lilin/lentera untuk penerangan merupakan sebab umum kejadian kebakaran permukiman/gedung.
10.  Kegagalan Teknologi Kegagalan teknologi merupakan kejadian yang diakibatkan oleh kesalahan desain, pengoperasian, kelalaian dan kesengajaan manusia dalam menggunakan teknologi dan atau industri. Dampak yang ditimbulkan dapat berupa kebakaran, pencemaran bahan kimia, bahan radioaktif/nuklir, kecelakaan industri, kecelakaan transportasi yang menyebabkan kerugian jiwa dan harta benda. 

3.   Manajemen Bencana
Merupakan suatu kegiatan yang meliputi aspek perencanaan dan penanggulangan bencana pada sebelum, saat, dan sesudah terjadi bencana.
Fungsi Manajemen bencana:
·         Mencegah kehilangan jiwa
·         Mengurangi penderitaan manusia
·         Memberi informasi pada masyarakat dan pihak berwenang mengenai resiko
·         Mengurangi kerusakan harta benda dan kehilangan sumber ekonomis
·         Mempercepat proses pemulihan

Pra Bencana
Manajemen Kebencanaan Pengelolaan kebencanaan dapat dibagi ke dalam 3 kelompok aktivitas, yaitu : pra bencana, (saat) bencana, dan pasca bencana
Pra bencana: Pada masa pra bencana atau disebut juga sebagai fase penyadaran akan bencana, jajaran pers dapat memainkan perannya selaku pendidik publik lewat artikel ataupun berita yang disajikannya secara priodik, terencana, populer, digemari dan mencerahkan serta memperkaya khazanah alam pikiran publik dengan target antara lain :
(1)   Peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang bencana, mekanisme quick respon, langkah-langkah resque yang perlu, cepat dan tepat untuk meminimalisasi korban serta menekan kerugian harta/benda,
(2)  Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui muatan-muatan artikel tematis yang bersifat penumbuhan kesadaran masyarakat terhadap potensi, jenis dan sifat bencana),
(3)    Perencanaan pengembangan wilayah dan pertumbuhan tata-ruang;
(4)    Pelestarian lingkungan.

Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan sebelum bencana dapat berupa:
·         Pendidikan peningkatan kesadaran bencana (disaster awareness)
·         Latihan penanggulangan bencana (disaster drill)
·         Penyiapan teknologi tahan bencana (disaster-proof)
·         Membangun sistem sosial yang tanggap bencana
·         Perumusan kebijakan-kebijakan penanggulangan bencana (disaster management policies).
PROSEDUR & TAHAPAN PENANGGULANGAN PRA BENCANA
·         Merencanakan dan melaksanakan kegiatan Ronda (pemantauan, informasi dan komunikasi).
·         Mengamati perkembangan aktivitas gunung Merapi ,saling menginformasikan dan mengkomunikasikan perkembangan.
·         Merencanakan dan Mensosialisasikan Kesepakatan tanda bahaya : Kentongan, sirine, peluit atau apa yang disepakati.
·         Merencanakan dan Mensosialisasikan Kesepakatan jalur evakuasi : Disepakati jalur mana yang akan dilewati untuk penyelamatan.
·         Merencanakan dan Mensosialisaasikan Kesepakatan Tujuan/Tempat Pengungsian : Disepakati tujuan pengungsian ke tempat yang lebih aman.
·         Mensosialisasikan Persiapan Masing Masing  Keluarga : Yang diselamatkan : surat-surat berharga, ternak, pakaian secukupnya.
PEMANFAATAN SUMBER DAYA  MASYARAKAT / KOMUNITAS YANG ADA PADA PRA BENCANA
a.   Perangkat Komunikasi & Informasi :
·         Peralatan Komunikasi (HT, Telepon Dll)
·         Denah Jalur Pengungsian yang dipahami dan dimengerti oleh masyarakat.
·         Alat Penyampaian Tanda Bahaya Yang di Sepakati ( kentongan , sirene ,dll )
·         Tempat Tujuan Pengungsian Yang di Sepakati
·         Sosialisasi Melalui Selebaran, Penyuluhan, Pelatihan Sederhana.
·         Menginformasikan Bahaya Merapi.
b.   Membantu Pengorganisasian Masyarakat
·         Siskamling + Pengamatan Aktivitas Gunung Merapi
·         Kerjasama dengan Perangkat Desa Setempat , PEMDA , LSM
·         Mempersiapkan/Membuat Alat Penyampai Tanda Bahaya Yang di Sepakati
·         Mempersiapkan Alat Bantu Transportasi
·         Mempersiapkan/Membuat Alat Bantu Penerangan (obor, senter, dll
Mitigasi Bencana yang Efektif
Mitigasi bencana yang efektif harus memiliki tiga unsur utama, yaitu penilaian bahaya, peringatan dan persiapan.
1.      Penilaian bahaya (hazard assestment); diperlukan untuk mengidentifikasi populasi dan aset yang terancam, serta tingkat ancaman. Penilaian ini memerlukan pengetahuan tentang karakteristik sumber bencana, probabilitas kejadian bencana, serta data kejadian bencana di masa lalu. Tahapan ini menghasilkan Peta Potensi Bencana yang sangat penting untuk merancang kedua unsur mitigasi lainnya;
2.      Peringatan (warning); diperlukan untuk memberi peringatan kepada masyarakat tentang bencana yang akan mengancam (seperti bahaya tsunami yang diakibatkan oleh gempa bumi, aliran lahar akibat letusan gunung berapi, dsb). Sistem peringatan didasarkan pada data bencana yang terjadi sebagai peringatan dini serta menggunakan berbagai saluran komunikasi untuk memberikan pesan kepada pihak yang berwenang maupun masyarakat. Peringatan terhadap bencana yang akan mengancam harus dapat dilakukan secara cepat, tepat dan dipercaya.
3.      Persiapan (preparedness). Kegiatan kategori ini tergantung kepada unsur mitigasi sebelumnya (penilaian bahaya dan peringatan), yang membutuhkan pengetahuan tentang daerah yang kemungkinan terkena bencana dan pengetahuan tentang sistem peringatan untuk mengetahui kapan harus melakukan evakuasi dan kapan saatnya kembali ketika situasi telah aman.
Tingkat kepedulian masyarakat dan pemerintah daerah dan pemahamannya sangat penting pada tahapan ini untuk dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi dampak akibat bencana. Selain itu jenis persiapan lainnya adalah perencanaan tata ruang yang menempatkan lokasi fasilitas umum dan fasilitas sosial di luar zona bahaya bencana (mitigasi non struktur), serta usaha-usaha keteknikan untuk membangun struktur yang aman terhadap bencana dan melindungi struktur akan bencana (mitigasi struktur).


Mitigasi Bencana Berbasis Masyarakat
Penguatan kelembagaan, baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta merupakan faktor kunci dalam upaya mitigasi bencana. Penguatan kelembagaan dalam bentuk dalam kesiapsiagaan, sistem peringatan dini, tindakan gawat darurat, manajemen barak dan evakuasi bencana bertujuan mewujudkan masyarakat yang berdaya sehingga dapat meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh bencana.
Sementara itu upaya untuk memperkuat pemerintah daerah dalam kegiatan sebelum/pra bencana dapat dilakukan melalui perkuatan unit/lembaga yang telah ada dan pelatihan kepada aparatnya serta melakukan koordinasi dengan lembaga antar daerah maupun dengan tingkat nasional, mengingat bencana tidak mengenal wilayah administrasi, sehingga setiap daerah memiliki rencana penanggulangan bencana yang potensial di wilayahnya.
Hal yang perlu dipersiapkan, diperhatikan dan dilakukan bersama-sama oleh pemerintahan, swasta maupun masyarakat dalam mitigasi bencana, antara lain:
  1. Kebijakan yang mengatur tentang pengelolaan kebencanaan atau mendukung usaha preventif kebencanaan seperti kebijakan tataguna tanah agar tidak membangun di lokasi yang rawan bencana;
  2. Kelembagaan pemerintah yang menangani kebencanaan, yang kegiatannya mulai dari identifikasi daerah rawan bencana, penghitungan perkiraan dampak yang ditimbulkan oleh bencana, perencanaan penanggulangan bencana, hingga penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang sifatnya preventif kebencanaan;
  3. Indentifikasi lembaga-lembaga yang muncul dari inisiatif masyarakat yang sifatnya menangani kebencanaan, agar dapat terwujud koordinasi kerja yang baik;
  4. Pelaksanaan program atau tindakan ril dari pemerintah yang merupakan pelaksanaan dari kebijakan yang ada, yang bersifat preventif kebencanaan;
  5. Meningkatkan pengetahuan pada masyarakat tentang ciri-ciri alam setempat yang memberikan indikasi akan adanya ancaman bencana.

4.      PERAN PERAWAT
a. Peran dalam Pencegahan Primer
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan perawat dalam masa pra bencana ini, antara lain:
1.         Mengenali instruksi ancaman bahaya;
2.         Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan saat fase emergency (makanan, air, obat-obatan, pakaian dan selimut, serta tenda)
3.         Melatih penanganan pertama korban bencana.
4.         Berkoordinasi berbagai dinas pemerintahan, organisasi lingkungan, palang merah nasional maupun lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam memberikan penyuluhan dan simulasi persiapan menghadapi ancaman bencana kepada masyarakat
Pendidikan kesehatan diarahkan kepada :
1.         Usaha pertolongan diri sendiri (pada masyarakat tersebut)
2.         Pelatihan pertolongan pertama dalam keluarga seperti menolong anggota keluarga dengan kecurigaan fraktur tulang , perdarahan, dan pertolongan pertama luka bakar
3.         Memberikan beberapa alamat dan nomor telepon darurat seperti dinas kebakaran, RS dan ambulans.
4.         Memberikan informasi tentang perlengkapan yang dapat dibawa (misal pakaian seperlunya, portable radio, senter, baterai)
5.         Memberikan informasi tempat-tempat alternatif penampungan atau posko-posko bencana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar