Minggu, 29 Mei 2011

Jenis – Jenis Bencana dan penanganan Dalam Bencana


Jenis – Jenis Bencana
     Bencana terdiri dari berbagai bentuk. UU No. 24 tahun 2007 mengelompokan bencana ke dalam tiga kategori yaitu:
·           Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.  
·           Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
·           Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok  atau antar komunitas masyarakat, dan teror.

Ethiopian Disaster Preparedness and Prevention Commission (DPPC) mengelompokkan bencana berdasarkan jenis hazard, yang terdiri dari:
·           Natural hazard. Ini adalah hazard karena proses alam yang manusia tidak atau sedikit memiliki kendali. Manusia dapat meminimalisir dampak hazard dengan mengembangkan kebijakan yang sesuai, seperti tata ruang dan wilayah, prasyarat bangunan, dan sebagainya. Natural hazard terdiri dari beragam bentuk seperti dapat dilihat pada tabel berikut:


Tabel 2.1 Natural Hazard

·         Human made hazard. Ini adalah hazard sebagai akibat aktivitas manusia yang mengakibatkan kerusakan dan kerugian fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Hazard ini mencakup:
a.         Technological hazard sebagai akibat kecelakaan industrial, prosedur yang berbahaya, dan kegagalan infrastruktur. Bentuk dari hazard ini adalah polusi air dan udara, paparan radioaktif, ledakan, dan sebagainya. 
b.         Environmental degradation yang terjadi karena tindakan dan aktivitas manusia sehingga merusak sumber daya lingkungan dan keragaman hayati dan berakibat lebih jauh terganggunya ekosistem.
c.         Conflict adalah hazard karena perilaku kelompok manusia pada kelompok yang lain sehingga menimbulkan kekerasan dan kerusakan pada komunitas yang lebih luas.

Jika berdasarkan cakupan wilayah, bencana terdiri dari :
a.       Bencana Lokal
memberikan dampak pada wilayah sekitarnya yang berdekatan. Bencana terjadi pada sebuah gedung atau bangunan-bangunan disekitarnya. Biasanya adalah karena akibat faktor manusia seperti kebakaran, ledakan, terorisme, kebocoran bahan kimia dan lainnya
b.      Bencana regional
memberikan dampak atau pengaruh pada area geografis yang cukup luas, dan biasanya disebabkan oleh faktor alam, seperti badai, banjir, letusan gunung, tornado dan lainnya 

Tanggap Darurat Bencana
Tanggap darurat adalah upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian
Pada tanggap darurat bencana, terdapat hal-hal berikut :
Ø  Korban massal. Korban relatif banyak akibat penyebab yang sama dan perlu pertolongan segera dengan kebutuhan sarana, fasilitas dan tenaga yang lebih dari yang tersedia. Tanpa kerusakan infra struktur.
Ø  Bencana. Mendadak / tidak terencana atau perlahan tapi berlanjut, berdampak pada pola kehidupan normal atau ekosistem, hingga diperlukan tindakan darurat dan luar biasa untuk menolong dan menyelamatkan korban dan lingkungannya. Korban banyak, dengan kerusakan infra struktur.
Ø  Bencana kompleks. Bencana disertai permusuhan yang luas, disertai ancaman kea
manan serta arus pengungsian luas. Korban banyak, kerusakan infra struktur, disertai ancaman keamanan.

. Masalah saat bencana
1. Keterbatasan SDM. Tenaga yang ada umumnya mempunyai tugas rutin lain
2. Keterbatasan peralatan / sarana. Pusat pelayanan tidak disiapkan untuk jumlah korban yang besar.
3. Sistem Kesehatan. Belum disiapkan secara khusus untuk menghadapi bencana

Dalam menghadapi bencana, diperlukan suatu sistem tanggap bencana yang berfungsi sebagai panduan tindakan dalam menghadapi bencana. Sistem tersebut hendaknya efektif, efisien, terukur, dan tepat sasaran.
·         Efisien: sistem tanggap bencana harus ampuh dalam menanggulangi bencana di setiap tahapan, disesuaikan dengan jenis dan tngkat bahaya yang ditimbulkan
·         Efektif : sistem tanggap bencana harus tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan
·         Terukur : semua ahapan dan tindakan harus terukur, yakni disesuaikan dengan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki
·         Tepat sasaran : sistem tnggap bencana harus sesuai dengan tujuan dan hasil akhir yang diharapkan, artinya sistem tanggap bencana harus memuat kerangka tujuan yang jelas sehinnga memiliki nilai fungsional yang positif dan dapat digunakan secara berkelanjutan

Secara sederhana sistem tanggap bencana meliputi empat tahapan :
·         Mitigation : pengurangan – pencegahan
Mitigation merupakan langkah memperingan resiko yang ditimbulkan oleh bencana
·         Preparedness : perencanaan – persiapan
Merupakan kesiapsiagaan dalam menghadapi terjadinya bencana. Ada dua bagian penting dalam kesiapsiagaan yakni adanya pereencanaan matang dan persiapan yang memadai sehubungan dengan tingkat resiko bencana
·         Response : penyelamatan – pertolongan
Pertama – tama indakan tanggap bencana bertujuan untuk menyelamatkan dan menolong jiwa manusia baik secra personal, kelompok, maupun masyarakat keseluruhan. Kedua, tindakan tanggap bencana bertujuan untuk menyelamatkan harta benda yang berhubungan dengan kelangsungan hidup
·         Recovery : pemulihan – pengawasan
Merupakan tahap pemulihan dari kerusakan yangb ditimbulkan oleh bencana. Dalam tahap ini terbagi dua tahapan yakni pemulihan dan pengawasan yang bertujuan untuk memulihkan kondisi seperti semula atau setidak – tidaknya menyesuaikan kondisi pasca bencana untuk keberlangsungan hidup selanjutnya

Perlindungan diri bagi petugas
Prinsip Safety
a.       Safety diri saat respons kelokasi. Alat pengaman, rotator selalu hidup, sirine hanya saat mengambil korban, persiapan pada kendaraan, parkir 15 m dari lokasi (kebakaran : 30 m, perhatikan arah angin).
b.      Safety diri ditempat kejadian. Minimal berdua. Koordinasi dengan fihak terkait, cara mengangkat pasien, proteksi diri.
c.       Safety lingkungan. Waspada bahaya yang mengancam.

Protokol Safety
1.     Khusus. Atribut, tanda pengenal posko-ambulans, perangkat komunikasi khusus tim, jaring kerjasama dengan keamanan, hanya masuk daerah yang dinyatakan aman. Pada daerah konflik hindari menggunakan kendaraan keamanan, ambil jarak dengan petugas keamanan. Utamakan pakai kendaraan kesehatan / PMI.
2.     Umum. Koordinasi dengan instansi setempat, siapkan jalur penyelamatan diri yang hanya diketahui tim, logistik cukup, kriteria kapan harus lari.

Rapid Health Assessment (RHA)
Pengertian
Penilaian kesehatan secara cepat merupakan kegiatan untuk mengukur besaran masalah yang berkaitan dengan akibat bencana/pengungsian atau situasi darurat yang dilakukan pada awal kejadian oleh petugas kesehatan. Pada saat kejadian, informasi dari RHA akan dimanfaatkan untuk bahan dalam menetapkan dan menyesuaikan strategi dan perencanaan penanggulangan.

Tujuan RHA
1.      Konfirmasi kejadian
2.      Menggambarkan tipe, dampak dan kemungkinan resiko akibat situasi
3.      Mengukur kondisi dan resiko kesehatan
4.      Menilai kemampuan respon setempat dan kebutuhan bantuan segera
5.      Membuat rekomendasi untuk penanggulangan segera

Lingkup kebutuhan
Ø  Aspek medis, untuk menilai dampak pelayanan medis terhadap korban dan potensi pelayanan kesehatan
Ø  Aspek epidemiologi, untuk menilai potensi munculnya KLB penyakit menular pada periode pasca kejadian/bencana
Ø  Aspek kesehatan lingkungan, untuk menilai masalah yang berkaitan dengan sarana kesehatan lingkungan yang diperlukan bagi pengungsi dan potensi yang dapat dimanfaatkan
Ø  Sosial, terkait dengan penyediaan pangan, tempat penampungan.

Mempersiapkan RHA
1. Informasi awal yang ada ( kejadian )
2. Penetapan tim
3. Informasi yang ada akan di checklist
4. Komunikasi dan koordinasi dengan daerah kejadian dan tim lain ( akses ke daerah, bantuan awal diperlukan, dll )

Tim RHA
  1. Petugas medis
  2. Epidemiologi
  3. Kesehatan lingkungan
  4. Sosial
Diharapkan tim memiliki kemampuan analisis yang baik dalam bidangnya, dapat bekerja sama dan dapat diterima, memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan

Informasi awal
Ø  Bencana/kejadian dan waktu terjadinya
Ø  Masalah yang berkaitan dengan kesehatan sebagai dampaknya
1.Korban meninggal dan luka
2. Jumlah pengungsas 
3.Kerusakan sarana kesehatan dan yang masih dapat dimanfaatkan ( puskesmas, pustu, rumah saki)
4. Tersedianya obat-obatan dan vaksin
5. Kemungkinan kemudahan untuk menjangkau daerah yang terkena masalah
Ø  Upaya kesehatan yang telah dilakukan
Ø  Bantuan awal yang diperlukan

Pengumpulan data/informasi
Ø  Geografis dan lingkungan daerah yang terkena bencana/ kejadian
Ø  Informasi korban meninggal dan luka
Ø  Memperkirakan jumlah pengungsi
Ø  Data potensi SDM di puskesmas dan dinas kesehatan dan rumah sakit setempat yang masih dapat dimanfaatkan ( jumlah, tempat dan fasilitas puskesmas dan rumah sakit ; fungsi dari masing-masing fasilitas, perlengkapan dan obat-obatan )
Ø  Data dan potensi kesehatan yang ada di sekitar wilayah administrasi daerah bencana/kejadian
Ø  Menilai dampak segera terhadap kesehatan seperti resiko kemungkinan terjadinya KLB penyakit menular
Ø  Data endemisitas penyakit menular potensial wabah yang selama ini ada
Ø  Kerusakan sarana lain yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan ( air bersih, listrik, jalan, sarana komunikasi )
Ø  Mengidentifikasi ketersediaan air bersih yang ada dan potensi yang masih dapat dimanfaatkan

Hasil lapangan kemudian di analisis, diarahkan secara spesifik pada :
Ø  Kebutuhan pelayanan medis korban bencana/kejadian
Ø  Epidemiologi penyakit petensial wabah
Ø  Masalah dan potensi sarana kesehatan lingkungan

Rekomendasi
Rekomendasi memuat :

  • Bantuan obat-obatan, bahan dan alat
  • Bantuan tenaga medis/paramedic, surveilans, dan kesehatan lingkungan
  • Penyakit menular yang perlu diwaspadai
  • Sarana kesehatan lingkungan yang memerlukan pengawasan dan perbaikan serta yang perlu dibuat
  • Penyediaan makanan
  • Bantuan lain yang diperlukan baik dari tingkat di atasnya maupun dari sumber lain