Jenis – Jenis Bencana
Bencana
terdiri dari berbagai bentuk. UU No. 24 tahun 2007 mengelompokan bencana
ke dalam
tiga kategori yaitu:
·
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh
peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain
berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan,
dan tanah longsor.
·
Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh
peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam yang antara lain berupa gagal
teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
·
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh
peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang
meliputi konflik sosial antarkelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.
Ethiopian Disaster Preparedness and
Prevention Commission
(DPPC) mengelompokkan bencana berdasarkan jenis hazard, yang terdiri dari:
·
Natural hazard. Ini adalah hazard karena proses alam yang manusia tidak atau sedikit memiliki
kendali. Manusia dapat meminimalisir dampak hazard dengan mengembangkan
kebijakan yang sesuai, seperti tata ruang dan wilayah, prasyarat bangunan, dan
sebagainya. Natural hazard terdiri
dari beragam bentuk seperti dapat dilihat pada tabel
berikut:
Tabel 2.1 Natural Hazard
·
Human made hazard. Ini adalah hazard sebagai akibat aktivitas manusia yang mengakibatkan kerusakan
dan kerugian fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Hazard ini mencakup:
a.
Technological hazard sebagai akibat kecelakaan industrial,
prosedur yang berbahaya, dan kegagalan infrastruktur. Bentuk dari hazard ini adalah polusi air dan udara,
paparan radioaktif, ledakan, dan sebagainya.
b.
Environmental degradation yang terjadi karena tindakan dan
aktivitas manusia sehingga merusak sumber daya lingkungan dan keragaman hayati
dan berakibat lebih jauh terganggunya ekosistem.
c.
Conflict adalah hazard karena perilaku kelompok manusia pada kelompok yang lain
sehingga menimbulkan kekerasan dan kerusakan pada komunitas yang lebih luas.
Jika berdasarkan cakupan wilayah, bencana terdiri dari :
a. Bencana
Lokal
memberikan dampak pada wilayah sekitarnya yang berdekatan.
Bencana terjadi pada sebuah gedung atau bangunan-bangunan disekitarnya.
Biasanya adalah karena akibat faktor manusia seperti kebakaran, ledakan,
terorisme, kebocoran bahan kimia dan lainnya
b. Bencana
regional
memberikan
dampak atau pengaruh pada area geografis yang cukup luas, dan biasanya
disebabkan oleh faktor alam, seperti badai, banjir, letusan gunung, tornado dan
lainnya
Tanggap
Darurat Bencana
Tanggap darurat adalah upaya yang dilakukan
segera pada saat kejadian bencana untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan
terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian
Pada tanggap darurat bencana, terdapat
hal-hal berikut :
Ø Korban
massal. Korban relatif banyak akibat penyebab yang sama dan perlu pertolongan
segera dengan kebutuhan sarana, fasilitas dan tenaga yang lebih dari yang tersedia.
Tanpa kerusakan infra struktur.
Ø Bencana. Mendadak / tidak terencana atau perlahan tapi
berlanjut, berdampak pada pola kehidupan normal atau ekosistem, hingga
diperlukan tindakan darurat dan luar biasa untuk menolong dan menyelamatkan
korban dan lingkungannya. Korban banyak, dengan
kerusakan infra struktur.
Ø Bencana
kompleks. Bencana disertai permusuhan yang luas, disertai ancaman kea
manan serta arus pengungsian luas. Korban banyak, kerusakan infra struktur,
disertai ancaman keamanan.
. Masalah saat bencana
1. Keterbatasan
SDM. Tenaga yang ada umumnya mempunyai tugas rutin lain
2. Keterbatasan peralatan / sarana.
Pusat pelayanan tidak disiapkan untuk jumlah korban yang besar.
3. Sistem
Kesehatan. Belum disiapkan secara khusus untuk menghadapi bencana
Dalam menghadapi bencana,
diperlukan suatu sistem tanggap bencana yang berfungsi sebagai panduan tindakan dalam menghadapi bencana.
Sistem tersebut hendaknya efektif, efisien, terukur, dan tepat sasaran.
·
Efisien: sistem
tanggap bencana harus ampuh dalam menanggulangi bencana di setiap tahapan,
disesuaikan dengan jenis dan tngkat bahaya yang ditimbulkan
·
Efektif : sistem
tanggap bencana harus tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan
·
Terukur : semua
ahapan dan tindakan harus terukur, yakni disesuaikan dengan kapasitas dan
sumber daya yang dimiliki
·
Tepat sasaran :
sistem tnggap bencana harus sesuai dengan tujuan dan hasil akhir yang diharapkan,
artinya sistem tanggap bencana harus memuat kerangka tujuan yang jelas sehinnga
memiliki nilai fungsional yang positif dan dapat digunakan secara berkelanjutan
Secara
sederhana sistem tanggap bencana meliputi empat tahapan :
·
Mitigation :
pengurangan – pencegahan
Mitigation merupakan langkah memperingan resiko yang
ditimbulkan oleh bencana
·
Preparedness :
perencanaan – persiapan
Merupakan kesiapsiagaan dalam menghadapi terjadinya
bencana. Ada dua bagian penting dalam kesiapsiagaan yakni adanya pereencanaan
matang dan persiapan yang memadai sehubungan dengan tingkat resiko bencana
·
Response :
penyelamatan – pertolongan
Pertama – tama indakan tanggap bencana bertujuan untuk
menyelamatkan dan menolong jiwa manusia baik secra personal, kelompok, maupun
masyarakat keseluruhan. Kedua, tindakan tanggap bencana bertujuan untuk
menyelamatkan harta benda yang berhubungan dengan kelangsungan hidup
·
Recovery :
pemulihan – pengawasan
Merupakan tahap pemulihan dari kerusakan yangb
ditimbulkan oleh bencana. Dalam tahap ini terbagi dua tahapan yakni pemulihan
dan pengawasan yang bertujuan untuk memulihkan kondisi seperti semula atau
setidak – tidaknya menyesuaikan kondisi pasca bencana untuk keberlangsungan
hidup selanjutnya
Perlindungan
diri bagi petugas
Prinsip
Safety
a.
Safety
diri saat respons kelokasi. Alat pengaman, rotator selalu hidup, sirine hanya
saat mengambil korban, persiapan pada kendaraan, parkir 15 m dari lokasi (kebakaran
: 30 m, perhatikan arah angin).
b.
Safety
diri ditempat kejadian. Minimal berdua. Koordinasi dengan fihak terkait, cara mengangkat pasien,
proteksi diri.
c.
Safety
lingkungan. Waspada bahaya yang mengancam.
Protokol
Safety
1.
Khusus.
Atribut, tanda pengenal posko-ambulans, perangkat komunikasi khusus tim, jaring
kerjasama dengan keamanan, hanya masuk daerah yang dinyatakan aman. Pada daerah konflik
hindari menggunakan kendaraan keamanan, ambil jarak dengan petugas keamanan. Utamakan pakai kendaraan kesehatan /
PMI.
2.
Umum.
Koordinasi dengan instansi setempat, siapkan jalur penyelamatan diri yang hanya
diketahui tim, logistik cukup, kriteria kapan harus lari.
Rapid Health Assessment (RHA)
Pengertian
Penilaian kesehatan secara cepat merupakan kegiatan untuk mengukur besaran
masalah yang berkaitan dengan akibat bencana/pengungsian atau situasi darurat
yang dilakukan pada awal kejadian oleh petugas kesehatan. Pada saat kejadian,
informasi dari RHA akan dimanfaatkan untuk bahan dalam menetapkan dan
menyesuaikan strategi dan perencanaan penanggulangan.
Tujuan RHA
1.
Konfirmasi kejadian
2.
Menggambarkan
tipe, dampak dan kemungkinan resiko akibat situasi
3.
Mengukur kondisi dan resiko
kesehatan
4.
Menilai kemampuan respon
setempat dan kebutuhan bantuan segera
5.
Membuat rekomendasi untuk
penanggulangan segera
Lingkup kebutuhan
Ø
Aspek medis, untuk menilai
dampak pelayanan medis terhadap korban dan potensi pelayanan kesehatan
Ø
Aspek epidemiologi, untuk
menilai potensi munculnya KLB penyakit menular pada periode pasca
kejadian/bencana
Ø
Aspek kesehatan lingkungan,
untuk menilai masalah yang berkaitan dengan sarana kesehatan lingkungan yang
diperlukan bagi pengungsi dan potensi yang dapat dimanfaatkan
Ø
Sosial, terkait dengan
penyediaan pangan, tempat penampungan.
Mempersiapkan RHA
1.
Informasi awal yang ada ( kejadian )
2.
Penetapan tim
3.
Informasi yang ada akan di checklist
4. Komunikasi dan koordinasi dengan daerah kejadian dan tim lain (
akses ke daerah, bantuan awal diperlukan, dll )
Tim RHA
- Petugas medis
- Epidemiologi
- Kesehatan lingkungan
- Sosial
Diharapkan
tim memiliki kemampuan analisis yang baik dalam bidangnya, dapat bekerja sama
dan dapat diterima, memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan
Informasi awal
Ø
Bencana/kejadian dan waktu
terjadinya
Ø
Masalah
yang berkaitan dengan kesehatan sebagai dampaknya
1.Korban meninggal dan luka
2. Jumlah pengungsas
3.Kerusakan sarana kesehatan dan
yang masih dapat dimanfaatkan ( puskesmas, pustu, rumah saki)
4. Tersedianya obat-obatan dan
vaksin
5. Kemungkinan kemudahan untuk
menjangkau daerah yang terkena masalah
Ø
Upaya kesehatan yang telah
dilakukan
Ø
Bantuan awal yang diperlukan
Pengumpulan data/informasi
Ø
Geografis dan lingkungan daerah
yang terkena bencana/ kejadian
Ø
Informasi korban meninggal dan
luka
Ø
Memperkirakan jumlah pengungsi
Ø
Data potensi SDM di puskesmas
dan dinas kesehatan dan rumah sakit setempat yang masih dapat dimanfaatkan (
jumlah, tempat dan fasilitas puskesmas dan rumah sakit ; fungsi dari
masing-masing fasilitas, perlengkapan dan obat-obatan )
Ø
Data dan potensi kesehatan yang
ada di sekitar wilayah administrasi daerah bencana/kejadian
Ø
Menilai dampak segera terhadap
kesehatan seperti resiko kemungkinan terjadinya KLB penyakit menular
Ø
Data endemisitas penyakit
menular potensial wabah yang selama ini ada
Ø
Kerusakan sarana lain yang
berpotensi menimbulkan masalah kesehatan ( air bersih, listrik, jalan, sarana
komunikasi )
Ø
Mengidentifikasi ketersediaan
air bersih yang ada dan potensi yang masih dapat dimanfaatkan
Hasil
lapangan kemudian di analisis, diarahkan secara spesifik pada :
Ø
Kebutuhan pelayanan medis
korban bencana/kejadian
Ø
Epidemiologi penyakit petensial
wabah
Ø
Masalah
dan potensi sarana kesehatan lingkungan
Rekomendasi
Rekomendasi
memuat :
- Bantuan obat-obatan, bahan dan
alat
- Bantuan tenaga medis/paramedic,
surveilans, dan kesehatan lingkungan
- Penyakit menular yang perlu
diwaspadai
- Sarana kesehatan lingkungan
yang memerlukan pengawasan dan perbaikan serta yang perlu dibuat
- Penyediaan makanan
- Bantuan lain yang diperlukan
baik dari tingkat di atasnya maupun dari sumber lain